Pada suatu hari ada dua orang ibu yang
merebukan seorang bayi. Perselisihan ini di tangani oleh hakim. Akan tetapi,
hakim tidak bisa mengambil keputsan, akhirnya ia mengajak kedua ibu menemui
sultan harun al-rasyid. Sultan haun al-rasyid mencoba menggunakan cara halus
untuk menyelesaikan permasalahan tersebu. Akan tetapi, cara tersebut tidak
berhasil. Akhirnya, sultan harun al-rasyid memanggil abu nawas.
Abu nawas hadir menggantikan hakim. Abu nawas
tidak mau menjatuhkan putusan pada hari itu, tetapi menunda sampai hari
berikutnya. Semua yang hadir yakin abu
nawas pasti sedang mencari akal seperti yang biasa dilakuan.
Keesokan hari sidang pengdilan di teruskan
lagi. Abu nawasmememanggil algojo dengan pedang di tangan. Abu nawas memerintahkan
agar bayi di atas meja. Melihat perbuatan abu nawas kedua perempuan
bertanya,”apa yang akan kau lakukan terhadap bayi itu?”
Abu nawas berkata “sebelum saya mengambil
tindakan, apakah salah satu dari kalian bersedia mengalah dan menyerahkan bayi
ini kepada ibu yang sesungguhnya?”
“tidak, bayi itu adlah anaku”jawab kedua
perempuan itu bersama
“baiklah, kalau kalian memang sungguh-sungguh
sama menginginkan bayi ini dan tidak ada yang mau menagalh maka saya terpaksa
membelah bayi ini menjadi dua sama rata agar kalian berdua bisa
mendapatkannya”kata abu nawas mengancam.
Perempuan pertama sangat senang. Sedangkan
perempuan kedua menangis sambil berkata “jangan tolong jangan di belah. Aku
rela apabila bayi itu sautuhnya diserahkan kepada perempuan itu”. Abu Nawas tersenyum lega. Sekarang abu nwas mengetahui
siapa ibu yang sebenarnya. Abu nawas segera mengambil bayi itu dan langsung
menyerahkan kepada perempuan kedua. Perempuan pertama merasa bingung.
Abu
nawas berkata di depan seluruh hdirin bahwa tidak akan ada ibu yang tega
menyaksikan anaknya disembelih di depan matanya, itulah yang di rasakan oleh
perempuan kedua. Abu nawas minta agar perempuan pertama dihukum sesuai dengan
perbuatanya.
Raja
harun al-rasyid merasa sangat senang dengan keputusan abu nawas. Sebagai rasa
terima kasih, bagunda raja menawari abu nawas menjadi penasehat hakim kerajaan,
akan tetapi, abu nawas menolak ia lebih menjadi rakyat biasa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar